rss_feed

Kampung Suka Makmur

Jl. Suka Makmur
Kecamatan Penawar Aji Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung , Kode Pos 34592

mail_outline sukamakmur180523@gmail.com

Cuti Bersama
Cuti Bersama Hari Suci Nyepi
  • PUJI SANTOSO

    Kepala Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • MAHBUB

    Sekretaris Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • MAHMUROH SHOIKIP

    Kaur Keuangan

    Tidak Ada di Kantor
  • KOMARI

    Kaur Umum

    Tidak Ada di Kantor
  • NOVITA SUSANTI

    Kasi Pemerintahan

    Tidak Ada di Kantor
  • BAYU SUTOTO

    Kasi Pelayanan dan Kesejahteraan

    Tidak Ada di Kantor
  • ADITYA YUNANDA PUTRA

    OPERATOR

    Tidak Ada di Kantor
  • NIAT

    RK 001

    Tidak Ada di Kantor

settings Pengaturan Layar

YUK, BANGUN KAMPUNG DENGAN HATI — SUKA MAKMUR MILIK KITA SEMUA — URUS ADMINISTRASI JADI MUDAH & CEPAT — LAYANI MASYARAKAT DENGAN SENYUM — ADA KELUHAN? LANGSUNG AJA SAMPAIKAN!
Bulan Ini
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang

0

Hari Ini

0

Kemarin

0

Minggu Ini

0

Bulan Ini

0

Bulan Lalu

0

Tahun Ini

0

Tahun Lalu

0

Total
fingerprint
KPAD

30 April 2014 17 Kali

 

Kelompok Perlindungan Anak Desa atau Kelurahan yang selanjutnya disingkat KPAD atau KPAK adalah lembaga perlindungan anak berbasis masyarakat yang berkedudukan dan melakukan kerja–kerja perlindungan anak di wilayah desa atau kelurahan tempat anak bertempat tinggal     ( Perda Kaupaten Kebumen No 3 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak  )

TUGAS-TUGAS KPAD

1.1         Sosialisasi

  1. Mensosialisasikan kepada masyarakat tentang hak-hak anak
  2. Mempromosikan CHILD RIGHTS dan CHILD PROTECTION
  3. Melakukan upaya pencegahan, respon dan penanganan kasus kasus kekerasan terhadap anak dan masalah anak.

1.2         Mediasi

  1. Mengedepankan upaya musyawarah dan mufakat (Rembug Desa)  dalam menyelesaikan masalah – (Restorative Justive)
  2. Melakukan koordinasi dengan pihak terkait di level desa, kecamatan dan kabupaten dalam upaya perlindungan anak.
  3. Melakukan pendampingan kasus (dari pelaporan – medis – psikologi - reintegrasi)

1.3         Fasilitasi

  1. Memfasilitasi terbentuknya kelompok anak di desa sebagai media partisipasi anak
  2. Memfasilitasi partisipasi anak untuk terlibat dalam penyusunan perencanaan pembangunan yang berbasis hak anak (penyusunan RPJMDesa)

1.4         Dokumentasi

  1. Mendokumentasikan semua proses yang dilakukan (Kegiatan Promosi; Penanganan Kasus dan mencatat kasus yang dilaporkan; Perkembangan Kasus, Pertemuan,dll)

1.5         Advokasi

  1. Mendorong adanya kebijakan dan penganggaran untuk perlindungan anak di level desa
  2. Menerima pengaduan kasus dan konsultasi tentang perlindungan anak
  3. Berhubungan dengan P2TP2A dan LPA untuk pendampingan hukum kasus anak (korban dan atau pelaku)

 

 

DAFTAR NAMA PENGURUS …………

MASA JABATAN ……s/d…….

DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..

Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….

 

No

Jabatan

Nama Pengurus

Alamat

1

 

 

 

2

 

 

 

3

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

assessment Statistik

folder Arsip Artikel


insert_photo Galeri

account_circle Pemerintah Kampung

message Komentar Terkini

contacts Media Sosial

map Wilayah Kampung

Alamat : Jl. Suka Makmur
Kampung : Suka Makmur
Kecamatan : Penawar Aji
Kabupaten : Tulang Bawang
Kodepos : 34592
Telepon :
No. HP :
Email : sukamakmur180523@gmail.com

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 76
Kemarin : 28
Total Pengunjung : 41.727
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.190
Browser : Mozilla 5.0
TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBK 2026 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

insert_chart
APBK 2026 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

insert_chart
APBK 2026 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran